TPL Resmi Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu Bobby Nasution

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APRESIASI: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution bersama masyarakat yang meminta penutupan TPL. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Rekomendasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) membuahkan hasil. Saat ini, pemerintah pusat telah resmi menutup perusahaan bubur kertas tersebut.

Informasi dihimpun, Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara, sejak 11 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan serta Pemprov Sumut yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.

Perkumpulan PARHOBAS, Ardiansyah Tanjung menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Gubsu Bobby Nasution berani merekomendasikan penutupan PT TPL.

Sebelum dan sesudah bencana terjadi kemarin, Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor.

“Rekomendasi tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mengelilingi aktivitas TPL,” kata Ardiansyah Tanjung, Senin 15/12/2025.

“Ini bukan soal sekadar kebijakan administratif, Ini Langkah Konkrit yang langsung berdampak ke masyarakat” tambah dia.

Menurutnya, baru kali ini ada Gubsu yang memberi rekomendasi penutupan TPL. Hal itu, penting karena membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial. Khususnya dalam konteks konflik yang berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, seperti HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL karena dampak lingkungan dan konflik yang muncul.

Namun Ardiansyah juga mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional bukan akhir dari proses.

“Kami mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal proses evaluasi dan audit menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” tukas Ardiansyah. (ril/sormin)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB