Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut)   Bobby Afif Nasution

MEDAN – sadamanews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape serta penguatan upaya penanganan narkoba, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Bobby usai Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda HUT Provinsi Sumut ke-78 di Gedung DPRD Sumut. Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Hal tersebut disampainnya menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di Sumut.

Selain itu, Bobby juga menyoroti perlunya regulasi tegas terkait penggunaan vape yang diduga sebagian mengandung zat narkotika.

Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut tengah dikaji untuk kemudian didorong menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum dan sanksi yang jelas.

“Kalau sudah ada Perda, nanti bisa ada sanksi, baik untuk tempat usaha maupun individu yang melanggar,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut telah mengimbau pelarangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan ruang publik tertentu.

Ia juga menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan vape.

Bobby menilai kondisi geografis Sumut yang memiliki banyak pintu masuk menjadi salah satu faktor cepatnya peredaran narkoba, sehingga diperlukan langkah antisipatif sejak dini.

“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” tegasnya.

Terkait penanganan kasus narkoba di lingkungan kerja, Bobby memastikan setiap temuan langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

Bobby menegaskan, penanganan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan harus diawali dengan penyusunan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur.

“Yang paling penting itu skemanya dulu, bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani proses pemulihan,” ujarnya.

Ia menyebut, rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah lama diwacanakan, termasuk opsi memanfaatkan bangunan yang sudah ada di Kota Medan agar lebih efisien.

Menurut Bobby, pendekatan ini penting agar penanganan narkoba bisa lebih cepat berjalan tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru.

Di HUT Provinsi Sumut ke -78 ini Bobby juga berharap agar masyarakat Sumatera Utara bisa lebih sejahtera, lebih baik, dijauhkan dari marabahaya dan bencana. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka
5 Warga Meninggal Dunia Akibat Longsor di Sibolangit

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 20:24 WIB

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:19 WIB

OLAHRAGA

Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:01 WIB