Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONGKAR: Petugas Dinas CKTR dan Satpol PP Deli Serdang saat membongkar rumah mewah di Komplek Cemara Asri. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tak indahkan surat peringatan karena tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah rumah di Komplek mewah Cemara asri Jalan Mawar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dibongkar Dinas Cipta Karya Tata Ruang (CKTR) Deli Serdang dan Sat Pol PP Deli Serdang, Senin (13/04/2026).

Tim gabungan Dinas CKTR bersama Sat Pol PP Deli Serdang, awalnya mengukur bangunan sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Kabupaten Deli Serdang untuk menentukan titik bangunan yang mau dirobohkan.

Pelaksanaan pembongkaran disaksikan utusan pemilik rumah, kepala lingkungan, Polri, TNI serta manajemen Komplek Cemara asri.

Kepala Sat Pol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan dikonfirmasi media melalui WA mengatakan pembongkaran dilakukan untuk penegakkan Perda terhadap PBG rumah mewah.

” Iya benar kita semalam melaksanakan penegakan Perda terkait bangunan yang memiliki PBG, yang mana PBG yang di berikan tidak sesuai dengan ijin yang di terbitkan,” ujarnya.

Selanjutnya pemilik rumah harus ikuti aturan izin yang diberikan, jawab Marjuki.

Sementara itu kuasa hukum pelapor
Advokat Nasib Pane, S.H menyatakan,
Tindakan Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan yang diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah sesuai dengan regulasi untuk menegakkan peraturan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Sebelumnya kuasa pelapor terlebih dahulu menyampaikan keberatannya, namun tidak pernah ditanggapi dan dicueki oleh pengawas bangunan bermasalah tersebut,” ungkap Nasib. (sormin)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka
5 Warga Meninggal Dunia Akibat Longsor di Sibolangit

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 20:24 WIB

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:19 WIB

OLAHRAGA

Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:01 WIB