Tersangka Samsul Bahri. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polisi akhirnya menangkap satu dari dua rayap besi yang beraksi di Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.
Pria itu diketahui bernama Syamsul Bahri, 56 tahun, warga Jalan Tiga, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan Syamsul, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 04.00 Wib. Ia ditangkap di Jalan Alumunium 1 Gang Keluarga, Tj Mulia, Medan Deli, Sabtu (18/4/2026) malam.
“Bersamanya kita amankan barang bukti baju kaos dan celana yang digunakan saat melakukan pencurian,” ucap Agus, Minggu (19/4/2026).
Penangkapan itu, kata Agus, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pria residivis tersebut. Tanpa membuang waktu, pihaknya melakukan penangkapan di lokasi yang disebutkan.
“Menurut pengakuannya ia melakukannya bersama rekannya HR yang masih kita buru,” tambahnya.
Pagar besi rumah milik korban pun telah dijual keduanya seharga Rp 240 ribu kepada pengepul barang bekas. Kini, petugas sedang mengembangkan untuk menangkap penadah dan rekannya HR.
“Tersangka ini residivis kasus pencurian. Uang hasil curiannya juga digunakan untuk membeli narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, ‘rayap besi’ beraksi di Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur. Dua pria terekam cctv mengangkat pagar rumah milik Khairunnisa, 33 tahun.
Menurut sang suami, Daniel Rinaldi Damanik, peristiwa itu terjadi, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 04.00 Wib. Dua pria yang belum diketahui identitasnya mengangkat pagar rumahnya saat ia sedang berada di rumahnya yang berada di kawasan Tembung. (sormin)








