Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Seorang pedagang nasi goreng nyambi menjual narkoba di Jalan Tuasan, Kec.Medan Tembung diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (9/9) malam.

Petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9) pagi mengatakan, penangkapan HI (44) berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.

Pelaku yang sehari – hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.

“Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari – hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual,” ungkap Rafli.

Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.

Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu.

“Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” tambah Rafli.

Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan,” ungkap Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

“Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan,” pungkas Rafli. (Sormin)

Berita Terkait

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:48 WIB

Berita

Sepeda Motor Tabrak Beca Barang, Balita Jadi Korban

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:33 WIB