Tersangka. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap Abdillah Syahputra (23), warga Kecamatan Medan Area, karena mencuri mesin pompa air milik anggota TNI di Kompleks Citra Turi Indah, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
“Pencurian itu dilakukan pelaku seorang diri,” ujar Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Rabu (9/9/2026).
Tambah Kapolsek, dalam aksinya tersangka memanfaatkan situasi yang sepi dengan merusak gembok pagar rumah dan mengambil mesin pompa air tersebut.
“Pelaku beraksi dengan merusak pagar dan mengambil mesin yang berada di pekarangan rumah korban,” tambahnya.
Peristiwa itu diketahui korban setelah mengecek rekaman CCTV. Korban melihat pelaku beraksi seorang dia dengan cara merusak pagar rumahnya.
Pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri langsung melakukan penyelidikan.
“Berbekal rekaman CCTV kita berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (5/9/2026) dinihari lalu. Pelaku mengakui perbuatannya,” sebut AKP M Ainul Yaqin.
Bersama tersangka turut disita barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi. Sedangkan mesin pompa air sudah dijual kepada pengepul barang bekas.
“Penadahnya masih dalam pengembangan. Mesin itu sudah dijual seharga Rp140 ribu,” pungkasnya. (sormin)









