Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

AMANKAN: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat menginterogasi tersangka. Dan bawah, saat tersangka ditangkap di atap rumah. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua “Spiderman” di Jalan Bilal, Kec.Medan Polonia yang merupakan target polisi karena diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan pada Selasa (1/9/2026).

Penangkapan H (43) dan SS (34), dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan keduanya. Keduanya, diketahui merupakan pendatang dengan mengontrak salah satu rumah sejak Juli 2026 kemarin.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati keduanya. Namun, ternyata keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian, dengan menaiki atap rumah, dan kemudian berpindah ke atap – atap rumah warga yang lain.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escapenya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak spiderman,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/9) pagi.

Merespon aksi nekat pelaku yang memanjat beberapa atap rumah warga untuk melarikan diri, petugas pun bergerak cepat. Beberapa petugas melakukan hal yang sama dengan memanjat atap rumah warga, dan beberapa petugas lain melakukan pengepungan di sekeliling lokasi.

Keduanya pun, kemudian berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan pelaku.

“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” tambah Rafli.

Aktivitas pelaku sendiri, diduga sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir, atau sejak pelaku mengontrak rumah di lokasi penangkapan. Keduanya yang merupakan bandar dan pengedar, diduga kerap berpindah – pindah tempat dalam mengedarkan narkoba, agar jejaknya sulit dideteksi Polisi.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli. (sormin)

Berita Terkait

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan
Berawal dari Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Karo Amankan Pemilik Ganja
Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi
Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi
Gerebek Lapak Narkoba Jalan Masjid Taufik, Polisi Medan Timur Dilempari Warga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 20:33 WIB

Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55 WIB

Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:40 WIB