DIGEREBEK: Polisi Militer AL dan Polsek Belawan menggerebek sebuah markas kejahatan wilayah Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, dua diantaranya pelaku pembacokan terhadap seorang penjaga malam, Rabu (15/4/2026). (ist/sadamanews.com)
BELAWAN – sadamanews.com – Kasus pembacokan terhadap Ahmad Samsir (51) yang merupakan seorang penjaga malam akhirnya ditangkap tim gabungan di sebuah tempat yang diduga menjadi markas kejahatan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (15/4/2026).
Ia menyatakan para pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan.
“Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polisi Militer AL, Polsek Belawan, serta instansi pemerintah di wilayah Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan,” ujar AKP Ponijo.
Sebanyak empat orang diamankan di lokasi markas yang diduga selama ini menjadi tempat para pelaku melakukan berbagai aksi kejahatan, seperti perampokan, penodongan, pembegalan, serta penganiayaan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat pelaku tersebut, dua di antaranya terlibat sebagai pelaku pembacokan terhadap penjaga malam.
“Dua orang kita bawa ke Polsek Belawan untuk ditindaklanjuti, sementara dua lagi kita serahkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ucap AKP Ponijo.
Diberitakan sebelumnya, seorang penjaga malam bernama Ahmad Samsir (51) menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam di Jalan Serdang, Lingkungan 1, Belawan 1, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga pos keamanan lingkungan (Poskamling) Lingkungan 2, Belawan 1, mengalami luka bacok di tangan, punggung, dan area pelipis mata. (sormin)








