KORBAN BEGAL : Guntur Sugoro (41),
satpam salah satu dapur makan bergizi gratis (MBG) jadi korban begal hingga punggung kena tembak. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Tak punya uang untuk operasi pengangkatan peluru yang bersarang di punggungnya, korban begal Guntur Sugoro (41) satpam salah satu dapur makan bergizi gratis (MBG) di Medan memilih pulang dari rumah sakit Pirngadi.
Meski tidak dioperasi di RS Pirngadi, pihaknya tak sanggup untuk membayar biaya operasi di RS Swasta yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Diketahui, Guntur merupakan korban kejahatan begal atau percobaan perampokan.
Adik korban, Budi Kurniadi mengatakan, abangnya sudah keluar dari RS sejak Selasa malam.
“Abang saya sudah pulang hari Selasa malam karena memang gak punya uang untuk cabut peluru. Kemarin sempat tanya-tanya, biayanya sekitar Rp 50 juta. Itupun di rumah sakit lain, bukan di Pirngadi,”kata Budi, Kamis (21/5/2026).
Budi mengatakan abangnya saat ini belum bisa beraktivitas seperti biasa, apalagi bekerja.
Untuk biaya rumah sakit, ia mengatakan ditanggung pemerintah. Namun untuk operasi, ia belum mengetahui bagaimana prosedur yang harus dilewati.
TANGGUNG
Sebelumnya, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan.
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Hal tersebut diketahui saat Rico Waas menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban keganasan begal, Rabu (20/5/2026).
“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico Waas.
Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan. (sormin)








