DITANGKAP: Pelaku Ricky Ardian alias Mengket, usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Satu lagi pembongkar Mess Polda Aceh di Jalan Tengah No. 140 A Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Sebelumnya, dua pelaku sudah berhasil diamankan Petugas masih memburu seorang pelaku lainnya.
Pria yang ditangkap terakhir yakni Ricky Ardian alias Mengket (40). Ia ditangkap di kos-kosannya di Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, Senin (18/5/2026) malam.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi kita tetap melakukan SOP dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.
Tambah Tambunan, pelaku merupakan otak pelaku aksi pencurian tersebut. Total, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, sementara seorang pelaku lain berinisial E masih diburu.
“Tadi pagi satu pelaku juga sudah kita amankan atas nama Deni. Jadi pelaku saat ini sudah empat orang, sisa satu lagi dan dalam waktu dekat akan kita tangkap,” tambahnya.
Terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu, lima pelaku tersebut berhasil menguras seluruh isi mess Polda Aceh.
“Semua, banyak macam yang diangkat mereka,” ujarnya.
Sementara Mengket kepada wartawan mengakui perbuatannya. “Ampun aku, nggak mau lagi. Taubat aku pak,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pria yang membobol Mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Pelaku ditangkap di Jalan Sipiso-piso Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/5/2026) Pukul 20.00 WIB.
Aksi para pelaku terungkap setelah korban, Fariz, 36 tahun, melaporkan kehilangan barang-barang berharganya dari mess tersebut. (Sormin)








