MELAWAN : Tersangka dan proses penangkapan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Meski melawan petugas saat ditangkap, seorang pengedar sabu akhirnya tak berdaya disergap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Pengungkapannya melalui Operasi Antik Toba 2026, di bantaran Sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/26) sore.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim 4 Subnit 2 Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung ke lokasi usai menerima arahan dan pembagian tugas dari Kanit I Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH.
Petugas, kemudian menangkap AS (36) yang merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran sungai sekitar lokasi penangkapan.
Saat penangkapan, pelaku ini sempat melawan dengan cara terus berontak, dan bahkan berteriak untuk memprovokasi warga. Namun, kemudian berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong, menggunakan teknik bela diri Polri.
Saat ditangkap, personel menyita 4 paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawam via aplikasi Whatsapp, Minggu (17/5/26) pagi.
Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial R, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di kota Medan, guna menyelamatkan generasi bangsa.
“Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” ancam Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (sormin)








