Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tersangka pengedar sabu. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria pengedar sabu di kawasan Jalan S Parman Sei Deli Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (16/5/2026) sore.

Petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya dari tangan kanan pelaku, uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam android, serta satu bungkus plastik klip kosong diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Deni Andika (37), yang tinggal di kawasan Jalan Jangka Gang Buntu Ayahanda. Tersangka juga masuk dalam target operasi berdasarkan pemetaan lokasi rawan peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, uang tunai Rp70 ribu, satu unit handphone android, dan satu bungkus plastik klip kecil kosong.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Joko yang tinggal di kawasan Gang Pasir. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok narkotika tersebut. Namun saat didatangi, pria yang dimaksud sudah tidak berada di rumahnya.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, narkoba juga dapat menghancurkan masa depan penggunanya, memicu tindak kriminalitas, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan narkotika menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (sormin)

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PSMS Gagal Menang di Padang

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:28 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:58 WIB

Berita

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB