Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tersangka maling kereta. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area amankan maling sepeda motor, Misdi (40), warga Jalan Tangguk Bongkar I No 42, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai.

Bersama dua temannya yang kini masih buron, pelaku telah mencuri 3 unit sepeda motor dalam satu hari, Senin (13/7/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

“Tersangka ini beraksi bersama dua temannya yang sedang kita kejar. Dalam satu malam mereka mencuri 3 unit sepeda motor di Komplek Mandala Gouju,” ujar Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis pada Rabu (15/7/2026).

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka Misdi karena sakit hati dipecat bekerja di komplek perumahan tersebut.

“Tersangka juga mengaku sakit hati karena dipecat korban bekerja sebagai sekuriti perumahan,” ungkap Yaqin.

Dijelaskannya, pencurian itu dialami korban, Handy (43) dan Hendra. Korban Handy kehilangan dua unit sepeda motor, yakni Honda Stylo hijau nomor polisi BK 5862 XBJ dan Yamaha Mio J hitam putih B 6087 JMB.

Sedangkan Hendra kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam BK 6739 AIY.

Awalnya, kedua korban memarkirkan sepeda motor miliknya masing-masing di depan pekarangan rumahnya dengan kondisi stang terkunci. Mereka kemudian beristirahat di dalam rumah.

“Saat diparkir, di dalam bagasi sepeda motor Genio itu tersimpan selembar STNK No pol BK 6739 AIY atas nama Delfina Paulin,” ungkap Kapolsek Medan Area.

Ketika bangun tidur, Selasa (14/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB, kedua korban tak lagi melihat sepeda motor miliknya. Mereka kemudian mengecek kamera CCTV dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Medan Area.

Dari petunjuk CCTV, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggota berhasil mengetahui keberadaan tersangka Misdi. Sementara dua pelaku lagi, M dan M masih diburu.

“Tersangka Misdi ditangkap ketika berada di sebuah rumah yang sedang direnovasi Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (14 /7/2026) sekira pukul 14.10 WIB,” jelasnya.

Bersama tersangka diamankan 1 celana lee pendek biru dan 1 baju kaos yang digunakan saat beraksi. Dia mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua temannya M dan M yang masih dalam pengejaran.

Tersangka mengaku beraksi dengan cara memanjat dinding pagar perumahan, kemudian merusak gembok pagar dan kunci stang motor. (sormin)

Berita Terkait

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka
Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan
Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Handphone
Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Ditangkap
Laporan Eks Karyawan PT Torganda Naik Penyidikan, Oknum Pengacara Diduga Gelapkan Uang Pesangon

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:11 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:59 WIB

Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Jumlah Korban Masih Didata

Jumat, 17 Jul 2026 - 12:24 WIB