Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan prostitusi online di hotel Oyo Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan ditangkap. Selain itu, dua anak yang dijual para tersangka, juga turut diamankan.

Keempatnya bernama Eduardo Lee, Bobby Pratama, Rafi Rian Pratama dan Isdiana Putri Sitorus. Sementara dua remaja 15 tahun yang dijual para tersangka berinisial SN dan LRY.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan, Jumat (1/5/2026). Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

“Kita mendapat informasi bahwa di lokasi sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Kita telusuri dan kita tangkap keempat tersangka,” ucapnya, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengakui perbuatannya. Dijelaskannya, sedikitnya, ada tiga remaja perempuan yang dijual oleh keempatnya secara bergilir ke proa hidung belang.

“Ada tiga korban, hang dua sudah kita amankan. Untuk seorang lagi tidak berada di lokasi saat itu, ” tuturnya.

Untuk tarif, para tersangka menjual para korban seharga Rp350 ribu. Uang tersebut pun dibagi menjadi dua untuk keempat tersangka dan korban.

“Jadi RP 150 ribu untuk korban. Sisanya untuk bigbosnya, si Eduardo Lee. Nah si Eduardo menggali tiga tersangka lain,” ujarnya. (Sormin)

Berita Terkait

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Tenggelam di Sungai Sei Sikambing, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia
GSN di Percut Sei Tuan, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi Poldasu
Barak Narkoba Desa Serbajadi Sunggal Digerebek

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PSMS Gagal Menang di Padang

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:28 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:58 WIB

Berita

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB