Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku. (ist/sadamanews.com)

SIANTAR – sadamanews.com – Satres Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan terduga jaringan pengedar sabu-sabu, ES alias E, 55, warga Hutaraya Timuran, Kelurahan Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH, mengatakan pelaku diringkus di Jalan Medan, Simpang Karang Sari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada personel di lapangan,” ujar AKP Irwanta Sembiring, Rabu (20/5/2026).

Menindaklanjut informasi, tim opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menyelidik dan mengintai target yang ciri-cirinya telah diketahui. Kamis 14 Mei 2026 sekira pukul 18.30 WIB pelaku berhasil diamankan.

Penggeledahan. Dari pelaku disita barang bukti berupa satu buah tas sandang hitam berisi satu paket diduga sabu dalam plastik bening. Kemudian satu unit handphone android biru, satu unit handphone android putih serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Dari kantong tas bagian depan ditemukan satu bungkus kotak rokok dibalut lakban kuning berisi tiga paket diduga sabu dalam plastik bening dibalut tisu. Total sabu sabu yang disita empat paket seberat brutto 8.05 gram.

Tersangka ES alias E berikut semua barang bukti diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lanjut guna diproses hukum yang berlaku di NKRI.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sesuai Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta Sembiring menutup penjelasan (sdn/sormin)

Berita Terkait

Pria Uzur Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
Peringati Harlah Ke-46, Pujakesuma Didorong Terus Berkontribusi bagi Persatuan dan Pembangunan Daerah
Deli Serdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Dua Pimpinan Ranting PP Kecamatan Batangkuis Terpilih Secara Aklamasi
Amir Nasution Kembali Pimpin PP Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan
Pemilik Ekstasi Ditangkap dari Parkiran Nadia Hotel Siantar
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Deli Serdang Perkuat Komitmen Majukan Perajin
Peringatan 1 Muharram, Pemkab Deli Serdang Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:22 WIB

Pria Uzur Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:17 WIB

Peringati Harlah Ke-46, Pujakesuma Didorong Terus Berkontribusi bagi Persatuan dan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:42 WIB

Deli Serdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Senin, 13 Juli 2026 - 00:39 WIB

Dua Pimpinan Ranting PP Kecamatan Batangkuis Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:45 WIB

Amir Nasution Kembali Pimpin PP Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan

Berita Terbaru