13 Mahasiswa UNIKA Medan Jadi Tersangka Pembakaran Sepeda Motor

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITETAPKAN: Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat menginterogasi tersangka.

MEDAN – Aksi tawuran antar Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian Universitas Katolik Medan atau UNIKA Medan berujung penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi humas Polsek Sunggal, Ipda Ayu Lubis saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin Sore (09/12/2024).

“Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNIKA Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Kapolsek Sunggal menerangkan, Peristiwa saling lirik yang berujung tawuran ini menyebabkan 1 unit sepeda motor milik salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian.

“Kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu anggota dari Fakultas Pertanian di sebuah warung silver di Jalan Setia Budi Medan,” terangnya.

Aksi pembakaran sepeda motor tersebut membuat tawuran pecah antara Fakultas dari Unika Medan. Tawuran itu merusak sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan.

“Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang kita tangkap dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. Barang bukti yang didapat dilokasi diantaranya adalah Batu, besi, petasan, bom molotov celurit dan kayu,” jelasnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana degan ancaman Pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Sunggal menghimbau kepada mahasiswa di kota Medan khususnya Universitas Katolik Medan atau UNIKA Medan untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tauran ini. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan. (sor)

Berita Terkait

Dua Pentolan Geng Motor Edarkan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Tak Hanya Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Gubsu Bobby Instruksikan Satpol PP Bantu Pemberantasan Narkoba
Agus Sanjaya Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Labuhan Deli
Seorang Wanita Korban Tabrakan Insiden Penembakan di Tanjung Morawa Meninggal Dunia
Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan
Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek
Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP
Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Dua Pentolan Geng Motor Edarkan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Tak Hanya Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Gubsu Bobby Instruksikan Satpol PP Bantu Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Agus Sanjaya Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Labuhan Deli

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Berita Terbaru

Oplus_131072

OLAHRAGA

Jamu PSIS Semarang, PSMS Ingin Bangkit

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:44 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Agus Sanjaya Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Labuhan Deli

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:26 WIB