Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu berinisial RA (44) warga Jalan Mangaan IV Lingkungan II Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di Jalan Mangaan Gang Sakura.

“Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi untuk mencari tahu keberadaan pengedar narkoba yang dimaksud,” ujarnya.

Lanjut Thommy, berdasarkan hasil penyelidikan petugas mengetahui keberadaan orang yang menjadi target operasi (TO) petugas.

“Salah seorang anggota kita langsung menemui tersangka dan berpura-pura memesan 1 paket sabu seharga Rp 100 ribu. Saat sabu akan diserahkan, petugas langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi,” kata Thommy.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat digeledah, dari genggaman tangan kiri RA disita dompet kecil berisi 2 plastik klip berisikan sabu seberat 1,07 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet sekop dan uang tunai Rp 35 ribu. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli narkoba itu dari seseorang berinisial ID. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba dan mendapat keuntungan Rp 400 ribu untuk penjualan 1 gram sabu,” pungkasnya sembari menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB