Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu berinisial RA (44) warga Jalan Mangaan IV Lingkungan II Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di Jalan Mangaan Gang Sakura.

“Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi untuk mencari tahu keberadaan pengedar narkoba yang dimaksud,” ujarnya.

Lanjut Thommy, berdasarkan hasil penyelidikan petugas mengetahui keberadaan orang yang menjadi target operasi (TO) petugas.

“Salah seorang anggota kita langsung menemui tersangka dan berpura-pura memesan 1 paket sabu seharga Rp 100 ribu. Saat sabu akan diserahkan, petugas langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi,” kata Thommy.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat digeledah, dari genggaman tangan kiri RA disita dompet kecil berisi 2 plastik klip berisikan sabu seberat 1,07 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet sekop dan uang tunai Rp 35 ribu. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli narkoba itu dari seseorang berinisial ID. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba dan mendapat keuntungan Rp 400 ribu untuk penjualan 1 gram sabu,” pungkasnya sembari menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Berita Terbaru

KRIMINAL

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:53 WIB

Berita

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:08 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:43 WIB