DITANGKAP: Tersangka usai ditangkap Polsek Medan Area. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Tega merampas handphone (HP) seorang ibu yang duduk di kursi roda, pria berinisial RH alias Boncel (31) warga Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Medan Denai ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Pelaku nekad merampas HP milik Betti Magdaulina Sihombing di Jalan Menteng VII, Gang Era Baru pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 11.30 wib.
“Saat itu korban duduk di teras rumah, pelaku masuk ke pekarangan dan langsung merampas handphone korban. Lalu langsung kabur meninggalkan lokasi,” ujar Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis pada wartawan Rabu (22/7/2026).
Korban kemudian melaporkannya kepada menantunya Jerry Maniur Siambaton. Setelah melihat rekaman CCTV, pria berusia 55 tahun itu membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Boncel akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/7/2026) di tempat kerjanya sebagai security di salah satu kompleks di Jalan Merbau, Sekip, Medan Petisah.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Yaqin menerangkan, Boncel merupakan residivis kasus jambret yang pernah ditangkap di Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. (sormin)









