DIAMANKAN: Pelaku yang diamankan Polsek Medan Timur. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur amankan seorang pria berinisial APP (44) yang melakukan penipuan dengan modus uang muka atau Down Payment (DP) mobil.
Pelaku warga Jalan Bunga Terompet, Medan Selayang ini berhasil dua kali meminta uang kepada korban sejumlah Rp35 juta. Namun mobil yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Ia lalu dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar kepada wartawan mengatakan, aksi itu dilakukan APP sejak Selasa (22/7/2025) dengan meminta uang Rp35 juta kepada korban untuk pembayaran DP mobil Xenia.
“Korban diminta bersabar menunggu BPKB mobil datang, lalu mobil diserahkan bersama surat-surat lainnya,” ucap Kompol Agus, Rabu (22/7/2026).
APP kembali melakukan hal yang sama pada Kamis (31/7/2025). Ia meminta Rp35 juta untuk kedua kalinya. Modusnya sama, kali ini dengan alasan pembayaran DP mobil Avanza.
“Namun terlapor tidak juga menyerahkan mobil itu dengan berbagai alasan,” tambahnya.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (21/7/2026) siang, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, SH, APP berhasil ditangkap di kediamannya.
“Pengakuannya, uang itu diserahkan kepada temannya berinisial DS Br. Bangun. Saat ini yang bersangkutan masih kami buru,” terangnya. (sormin)









