DITANGKAP: Lima anggota geng motor motor POC yang ditangkap Resmob Polrestabes Medan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Lima anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat ditangkap personel Resmob Polrestabes Medan dari kediaman masing-masing.
Kelima anggota geng motor tersebut berinisial AR (16), ZAU (17), RA (16), RS (18), dan DA (18).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan awalnya petugas mengamankan AR di Medan Helvetia. Dari keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat remaja lainnya.
“Mereka ini anggota geng motor Partner of Crime (POC) yang beberapa waktu belakangan viral membuat warga resah. Kawanan itu sengaja berkonvoi di jalanan sambil menenteng senjata tajam dengan tujuan mencari lawan untuk tawuran,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Dari akun Instagram @tajukrakyat_medan, terlihat kawanan tersebut melintas di Jalan Sumarsono, Medan Helvetia. Pengguna jalan pun mengabadikan peristiwa itu dengan merekam menggunakan telepon genggam. Mereka juga melintas dari Jalan Sei Batang Hari.
Bimo menambahkan berdasarkan keterangan kelimanya, mereka mengaku merupakan siswa salah satu SMK Negeri di Medan. “Ini gabungan dari salah satu sekolah dan alumni sekolah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan geng motor kembali menunjukkan aksinya di wilayah hukum Polsek Helvetia. Mengendarai sepeda motor, kelompok geng motor tampak menenteng senjata tajam pada siang hari, Sabtu (18/7/2026).
Dari akun Instagram @tajukrakyat_medan, terlihat kawanan tersebut melintas di Jalan Sumarsono, Medan Helvetia. Pengguna jalan pun mengabadikan peristiwa itu dengan merekam menggunakan telepon genggam. (Sormin)









