Kesal Kencing dan Berak di Celana, Balita 3 Tahun di Medan Dianiaya Hingga Tewas

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPARKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) didampingi, Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja (2 dari kanan), Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahean (kanan), Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto (3 dari kiri), Kanit PPA Iptu Dearma Agustina (2 dari kiri) saat memaparkan pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap anak

MEDAN – Kesal sering kencing dan berak di celana, balita berusia 3 tahun berinsial AYP dianiaya hingga tewas.

Hal itu diakui tersangka ZI (38) warga Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatreskrimnya AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit PPA Iptu Dearma Agustina, mengatakan peristiwa penganiayaan itu diketahui pada Selasa (25/3/025) sekira pukul 18.20 WIB.

“Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menaruh handuk ke leher korban sambil menariknya dan melayangkan tubuh korban, serta menjambak rambut korban, meninju dada dan perut korban, menendang punggung dan wajah hingga gigi korban copot dan patah,” kata Kapolrestabes Medan.

Tak hanya itu, tersangka juga memukul kepala korban dengan botol obat dan bedak, serta mengurung korban di kamar mandi dan di kamar tidur. Penganiyaan itu sudah sering dilakukan tersangka di rumahnya, sudah lebih dari 3 kali.

Terhadap tersangka ZI sudah lakukan penahanan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman ukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta.

Pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini berawal dari laporan Tante korban berinisial HDI (33) Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada 27 Maret 2025.

Dalam laporanya, HDI mencurigai korban tewas dianiaya pelaku yang merupakan teman dekat ibu korban. Awalnya korban yang tinggal bersama ibunya di Jalan Sekip Gang Surapati, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah diajak oleh pelaku nginap ke rumahnya dengan alasan anak-anak pelaku di rumah sedang libur sekolah.

Selama di rumah pelaku, korban yang masih balita itu sering kencing dan berak di celana sehingga pelaku kesal dan menganiayanya hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dimakamkan oleh pihak keluarga. Tante korban yang curiga lantas melapor ke Polrestabes Medan.

Setelah menerima laporan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit PPA Iptu Dearma Agustina membentuk tim untuk meyakinkan fakta kusus secepatnya.

Karena sudah dimakamkan dengan kondisi jenazah seorang bayi berumur 3 tahun yang sangat rentan proses alami perusakan sel-selnya, maka tanggal 28 dilakukan ekshumasi.

“Hasil ekshumasinya adalah terdapat luka memar pada dahi kiri korban, lalu luka memar pada kelopak mata kanan bawah, luka memar pada pada bibir atas, luka memar lengan kanan bawah, luka memar jempol kanan dan kiri. Memar tungkai atas kiri sisi luar, memar tungkai bawah kiri dan kanan, memar dada kiri, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri, empedu mengalami pecah, anus proses pembusukan, kemerahan di tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah,” papar Kapolrestabes.

Menurut Kapolrestabes Kombes Gidion Arif pengungkapan kasus ini menggunakan scientific investigation.

“Langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat, Kasatreskrim menyakinkan ada kekerasan penyebab kematian yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan lalu menangkap tersangka. Kasus ini sangat miris karena bukan orang yang jauh antara korban dengan pelaku,” ujarnya. (“)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Ditabrak Kereta Api, Driver Ojol Tewas dan Tubuhnya Terlempar ke Kandang Ternak
Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:17 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Berita Terbaru

KRIMINAL

Maling Curi Sepeda Motor Wanita Saat Halalbihalal

Senin, 20 Apr 2026 - 22:05 WIB