Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jalan Asrama Medan. Pelaku yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja sebagau operator judi online itu, ditangkap karena membawa 100 pcs pod getar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (20/9) pagi menjelaskan, pelaku yakni RM (33) warga Jalan Sei Batang Hari, Kec.Medan Sunggal, ditangkap setelah Polisi mendapat informasi perihal upaya pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal.

Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku, yang saat itu sempat berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku, juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil tangkap persis di gerbang perumahan,” ungkap Rafli.

Saat ditangkap, petugas menemukan 100 pcs pod getar, yang tersimpan di dalam sebuah plastik, dan terbagi dalam dua merek pod getar berbeda. 60 pcs pod getar bermerek Batman, sedangkan sisanya bermerek Yakuza.

“Ada dua merek berbeda yang kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza,” kata Rafli.

Oknum DJ itu baru dalam kurun waktu dua bulan terakhir terlibat dalam praktek jual beli pod getar, dengan status sebagai kurir.

Pelaku, tergiur upah jutaan Rupiah yang dijanjikan, jika berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar sampai tujuan.

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku, tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.

Usai menangkap RM, petugas kemudian melakukan pengembangan, dengan menangkap teman pelaku yakni FS (36) warga Jalan Gaperta, Kec.Medan Helvetia di Jalan Setia Budi, Kec.Medan Sunggal.

“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengemul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar dua pelaku lagi, yang berperan pemasok narkoba kepada pelaku.

Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku akan kami tangkap. Kami sampaikan, untuk para pelaku narkoba di kota Medan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk, atau berbagai kemasan modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar anda, kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas Rafli. (Sormin)

Berita Terkait

JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:24 WIB

Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIB

JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Kamis, 17 September 2026 - 11:44 WIB

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Panen Melon di Pekarangan Pangan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:16 WIB