BNNP Sumut Ringkus 8 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

AMANKAN: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Josua Tampubolon saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Sormin/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap 5 kasus narkoba sepanjang Agustus sampai September 2026 dan menyita barang bukti 141 Kg ganja, 1,9 Kg sabu, 6 butir pil ekstasi, 29 sacet liquid vape mengandung etomidate dan 2 bungkus keytamin cair.

Dari pengungkapan ini, petugas juga meringkus 10 tersangka yang salah satunya tewas usai mendapat tindakan tegas terukur karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Josua Tampubolon dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026) mengatakan, salah satu kasus yang berhasil diungkap peredaran 15 Kg ganja di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, tim Pemberantasan BNNK Mandailing Natal melakukan penyelidikan
di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis ganja.

Pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 01.45 WIB, tim melihat sepeda motor Honda Stylo wama hijau dengan Nomor Polisi BA 3667 LAD yang dikendarai dua orang menggunakan jaket hitam. Dua puluh menit kemudian, keduanya kembali menuju Kota Panyabungan dengan membawa bungkusan besar di bagian depan kendaraan.

“Namun saat dilakukan pengejaran dan upaya penghentian, kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam serta berupaya melarikan diri. Petugas lalu melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Brigjen Tatar.

Dan pukul 02.40 WIB, kedua pelaku terjatuh ke parit di Jalan Desa Darussalam. Tim kemudian mengamankan 16 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 15.332,65 gram serta kedua pelaku yang berinisial MAL dan ZI.

Salah satu pelaku ZI, mengalami luka tembak dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Namun naas saat tiba di RS nyawa tersangka ZI tak tertolong.

Tiga kasus lainnya yakni, diungkap pada 14 Agustus 2026 di Jalan Jamin Ginting BNNP Sumut mengamankan seorang tersangka, MM dengan barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu 994,4 gram sabu dari seseorang berinisial RP yang kini masuk dalam DPO.

Pada 1 September 2026 petugas mengamankan 2 tersangka yakni RS dan MH. Turut disita barang bukti 29 sacet liquid vape mengandung etomidate dan 2 bungkus keytamin.

Lalu pada 26 Agustus 2026, petugas BNNK mengamankan dua tersangka berinisial RF dan M di kos-kosan-kosan MBC Yos Sudarso Tebing Tinggi. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa 964 gram sabu dan 6 butir ekstasi. (sormin)

Berita Terkait

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan
Berawal dari Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Karo Amankan Pemilik Ganja
Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi
Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 8 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 20:33 WIB

Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55 WIB

Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terbaru

oplus_32

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Ringkus 8 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:52 WIB