Awasi Pilkada, Bawaslu Sumut Gandeng KPI, KIP dan Akademisi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu.

MEDAN – Badan Pengawas Pemilu ((Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pengawasan baik melalui pengawasan analisis maupun secara melekat hingga ke seluruh jajarannya.

Keterbukaan informasi merupakan sebuah keharusan, tetapi pada prosesnya banyak tantangan yang harus dihadapi baik dari regulasi dan penafsiran pemahaman antara lembaga-lebaga terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Persoalan informasi publik hasil klarifikasi, hasil penelitian dan hasil seleksi sepanjang masih belum ada keputusan untuk diumumkan masih masuk ke dalam informasi yang dikecualikan.

“Sampai saat ini, Bawaslu selalu berupaya merangkul dan membuka ruang terhadap media, tokoh agama, kelompok Cipayung, tokoh masyarakat, pemilih pemula, wartawan online dan semua pihak yang dapat terlibat untuk dapat bekerja sama melakukan pengawasan dan meningkatkan partipasitif masyarakat pemilih, sehingga kerja-kerja ini tidak hanya menjadi kerja-kerja bawaslu, tetapi ini adalah kerja cita-cita kita mencapai kesejahteraan sosial dalam pemilihan serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu saat Focus Group Discussion di Hotel Antares Medan Sumatra Utara, Selasa (8/10/2024).

Turut dihadiri organisasi kemahasiswaan kelompok Cipayung seperti PMKRI, HMI, GMKI, PKC PMII Sumut, BADKO SUMUT, IMM SUMUT dan beberapa perwakilan dari media.

Bawaslu Sumut kata dia akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Di era keterbukaan informasi ini Bawaslu telah melakukan berbagai langkah konkrit diantaranya dengan menyediakan ruang fisik dan petugas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di sekretariat Bawaslu Sumut, menyediakan siaran pers untuk setiap tahapan, kegiatan-kegiatan, ekspos penanganan pelanggaran dan sengketa serta secara rutin mempublikasikan soal regulasi dan edukasi-edukasi publik melalui kemitraan dengan media.

“Sejauh ini telah melakukan dialog langsung dalam forum FGD dengan mitra seperti PWI, SMSI, IJTI, dilanjut hari ini dengan KPI, KIP dan Diskominfo dimana setiap FGD juga dengan menghadirkan narasumber akademisi dari berbagai universitas maupun perguruan tinggi hingga komponen -komponen mahasiswa yang ada di kampus maupun luar kampus,” bebernya.

Tentu semua hal ini sambung dia dimaksudkan sebagai upaya untuk menyisir setiap potensi kekuatan rakyat untuk mengisi ruang pengawasan partisipatif pilkada dan membangun citra positif lembaga.

Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP USU Prof Iskandar Zulkarnain menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merujuk pada prinsip dan praktek, menyediakan akses yang luas dan mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dimiliki atau dikelola.

“Dalam konteks pilkada, masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi terkait proses pilkada. Penyelenggara pilkada seperti KPU, Bawaslu dan DKPP wajib menyediakan dan mempublikasikan informasi secara luas. Informasi yang disediakan harus akurat, tepat waktu dan mudah diakses, adanya mekanisme yang jelas bagi masyarakat untuk meminta dan memperoleh informasi,” terangnya.

Kesenjangan digital, keamanan data dan penyebaran informasi palsu (hoax) saat ini merupakan tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi.

Untuk itu pemanfaatan teknologi digital sangat dibutuhkan untuk meningkatkan aksesibilitas informasi serta inovasi dalam sistem verifikasi untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut Anggia Ramadhan menegaskan pihaknya akan berusaha berdiri sesuai aturan dalam pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye untuk memastikan regulasi ditindaklanjuti sesuai MOU antara Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

Pemberitaan dan iklan kampanye di media penyiaran ungkap dia memiliki peran penting dalam Pilkada. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat.

“Oleh karna itu pentingnya meningkatkan pemahaman lembaga penyiaran, peningkatan peran KPID Sumut dan memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan media penyiaran yang sehat. Berharap dapat bekerjasama dengan Bawaslu membentuk Satgas pengawasan ke daerah-daerah kepada lembaga penyiaran,” kata Anggia. (sor)

Berita Terkait

Seorang Wanita Korban Tabrakan Insiden Penembakan di Tanjung Morawa Meninggal Dunia
Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan
Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek
Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP
Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka
Dua Penembak Wadan KOTI PP Deliserdang Diciduk Poldasu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Seorang Wanita Korban Tabrakan Insiden Penembakan di Tanjung Morawa Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Dua Penembak Wadan KOTI PP Deliserdang Diciduk Poldasu

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB