Petugas di lokasi penangkapan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Unit pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) berinisial ZT atas dugaan kasus pemerasan.
Penangkapannya saat ZT bersama seorang kawannya kepergok menerima sejumlah uang dari kantor Imigrasi di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
Menurut sumber di lapangan, kedua pelaku sering mendatangi kantor tersebut dengan berbagai dalih untuk mendapatkan uang.
Kini, keduanya telah diamankan di Polrestabes Medan beserta barang bukti uang.
Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada dua orang yang kita amankan terkait dugaan pemerasan. Yang satu inisial ZT,” ujar kanit, Rabu (29/7/26).
Meski begitu, Hafiz masih enggan merincikan jumlah uang, kronologi dan motif dugaan pemerasan tersebut.
“Nanti, biar pak Kasat yang menjelaskan. Intinya benar kita amankan dua orang dan sejumlah uang,” pungkas Iptu M Hafizullah SH MH. (Sormin)









