Polsek Patumbak Ringkus Tiga Maling Kereta

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH saat menginterogasi tersangka.

MEDAN – Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) amankan tiga pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Korban yang warga Jl. SM Raja Gg Mesjid Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 19.30 wib memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan stang terkunci.

Kemudian dua pelaku DPN ,29, warga Jl.Muara Gg Mauliate Selamat Toba Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dan WLA ,25, warga Jl.Pasar IV Gg Bersama Satahi I Desa Marindal II Kecamatan Patumbak dengan menggunakan kunci T langsung merusak sarang kunci sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Namun saat itu korban mendengar aksi pelaku yang langsung berteriak maling..maling..maling. Namun para pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus menancap gas sepeda motor curiannya.

Pada saat kejadian Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar SH,MH sedang melakukan patroli di seputaran lokasi.

Mendengar teriakan korban selanjutnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak jauh dari lokasi kejadian, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dari kedua pelaku diamankan satu buah kunci T dan satu sepeda motor Honda Vario BK 2600 AIQ warna putih milik korban.

Selanjutnya pada Senin (03/2/2025) sekitar pukul 22.00 wib terjadi pencurian sepeda motor di Jl. Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku AS ,24, warga Jl.Tirto Sari Gg Banten Kecamatan Medan Tembung mencuri sepeda motor Honda Vario 150 BK 2962 AIH warna merah yang terparkir di depan toko roti dengan keadaan stang terkunci.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak.

Atas dasar Laporan Polisi tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H untuk malakukan penyelidikan dan pengungkapan pelaku.

Dari hasil penyelidikan dilakukan Team Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 wib diketahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Ketiga pelaku yang kita amankan dari dua laporan polisi adalah residivis curanmor dan telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang ada di kota Medan,” ujar Kapolsek Patumbak.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman penjara. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji

Senin, 20 Apr 2026 - 17:17 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB