Polsek Medan Area Ringkus Maling Sepeda Motor

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Dalam waktu kurang dari tiga jam, maling sepeda motor Ganda (42) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Nangka, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Senin (8/6/2026) mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta informasi yang diperoleh di lapangan, tim opsnal yang dipimpin Kanit bersama anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Ainul Yaqin.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika korban, Vernando Fylario (22) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Ganefo, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3254 ALJ miliknya. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di pekarangan rumah pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sekitar 15 menit kemudian, korban mendapat telepon dari ibunya yang memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan topi masuk ke pekarangan rumah dan membawa kabur sepeda motor dengan cara mendorongnya keluar dari lokasi. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area,” ungkapnya.

AKP Ainul Yaqin menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas juga menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di lipatan celananya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku kendaraan hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial ASUN di kawasan Tembung Pasar VII Gang Kuwini seharga Rp1,3 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, tersangka mengaku uang hasil gadai sepeda motor itu digunakan untuk membeli sabu.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pengakuan tersebut saat ini masih terus didalami untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran keberadaan sepeda motor dan pihak yang menerima gadai kendaraan tersebut,” kata Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju hitam dan satu celana hitam yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. (Sormin)

Berita Terkait

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba
Pengedar Sabu Klambir V Ditangkap di Semak-semak
Modus Minta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban
Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:01 WIB

KRIMINAL

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:23 WIB