Pengedar Sabu Klambir V Ditangkap di Semak-semak

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Pelaku saat diamankan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria berinisial BI (39) diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku disergap personel di semak belukar yang jadi tempat persembunyiannya.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keteranganya via WhatsApp pada Rabu (12/8/26) malam.

Kasat menerangkan, pengedar narkoba yang diringkus berinisial BI warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia.

“Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pasa Senin, 10 Agustus 2026 sore kemarin,” ujar AKBP Rafli didampingi Kanit 1, AKP Ruspian SH MH.

Saat ditangkap, pelaku kedapatan mau menjual narkoba di lokasi penangkapan.

“Pelaku sempat berupaya kabur dan bersembunyi di semak belukar, ketika melihat kedatangan petugas,” tambahnya.

Namun, aksi pelaku gagal setelah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan jeli berhasil menemukan pelaku.

“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus,” tutur Rafli.

Saat ditangkap, personel menyita sebagai barang bukti (Barbut) beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang dari tangan pelaku.

Selain itu, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, dan sejumlah uang yang diduga hasil pejualan narkoba juga disita.

“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain, karena ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Selasa, 20 Okt 2026 - 10:47 WIB

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB