Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Ekstasi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar ekstasi, BH (24) warga Jalan Bromo, Gang Pukat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan AS (27) warga Jalan Titi Papan Gang ,Turi 1, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Turut disita dari keduanya barang bukti 8 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025) mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti soal informasi adanya peredaran narkoba di sekitar wilayah Jalan Seituan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Tim langsung melakukan penyelidikan melalui undercover buy berpura-pura sebagai pembeli ekstasi.

“Petugas yang menyamar pura-pura memesan ekstasi pada tersangka, BH,”jelasnya.

Saat tersangka, BH hendak menyerahkan ekstasi petugas langsung membekuknya bersama barang bukti 3 butir pil ekstasi.

Dalam pengakuannya, kata Kasat Narkoba, tersangka BH mendapatkan ekstasi dari tersangka, AS.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka, AS dari kawasan Jalan Titi Papan, Gang Turi 1, Kelurahan
Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dari tersangka, AS juga turut disita barang bukti 5 butir pil ekstasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132
Undang – Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta
Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka
Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan
Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Handphone
Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:11 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:59 WIB

Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Jumlah Korban Masih Didata

Jumat, 17 Jul 2026 - 12:24 WIB