Pelaku Jambret Didor Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDOR: Pelaku (pakai kursi roda) berdama unit Reskrim Polsek Medan Tembung. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dengan gerak cepat menangkap pelaku jambret yang sudah keluar masuk penjara saat melakukan aksinya di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial RDL alias Mabok (23), warga Jalan Bantan Gang Rezeki, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung terpaksa ditembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan kejadian penjambretan terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

Korbannya Siti Hajar (21) yang sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah. Namun di perjalanan pelaku yang melaju kencang dengan sepeda motornya memepet dan menarik tas sandang korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 15 juta dan iPhone 13 serta barang – barang berharga lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, team mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (23/4/2026).

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya team melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tas korban.

Namun, saat team melakukan pencarian tas korban, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya team memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki. Selanjutnya pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

Pelaku menerangkan pada Minggu (5/4/2026) sekira pukul 13.45 WIB melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam Merah BK 5161 ALO di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dengan menggunakan kunci letter “T”. Sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan pelaku sudah berulang kali aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ucap Kapolsek. (sormin)

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB