Diduga Hamili Wanita 29 Tahun, ASN Kejari Binjai Dipolisikan

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IS br Manullang

MEDAN – Seorang perempuan berinisial IS br Manullang datangi Mapolrestabes Medan pada Rabu (23/7/2025) siang. Wanita berusia 29 tahun ini hendak melaporkan pria berinisial ARG.

Namun saat hendak dilaporkan, unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan menolaknya. Dengan sangat kecewa, korban akhirnya melaporkannya dengan pengaduan masyarakat (dumas).

IS Br Manullang kepada wartawan mengatakan melaporkan ARG karena kecewa tak bertanggung jawab atas kehamilannya. “Saya sudah hamil lima bulan, namun dia (ARG-red) tak bertanggung jawab,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Tambah IS, mengetahui ia hamil, awalnya ARG yang bertugas di Kejaksaan Negeri Binjai berjanji akan mempertanggung jawabkannya.

Namun seiring dengan waktu, ARG lepas tanggung jawab dan tak mempedulikannya. Akhirnya IS br Manullang melaporkan kejadian dialami ke orangtuanya. “Karena tak sanggup lagi akhirnya kuberitahukan kepada keluarga ku,” tambahnya.

Mendengar pengakuan IS Br Manulang, keluarganya lalu menghubungi keluarga ARG untuk membahas permasalahan itu. Sama halnya dengan ARG, pihak keluarganya juga tidak merespon kedatangan tersebut.

“Keluarga saya juga sudah datangi keluarga dia secara baik-baik, tapi kami tidak direspon,” jelasnya.

Diterangkan IS br Manullang, awalnya ia berkenalan dengan ARG dari temannya di tempat hiburan malam pada Februari 2024. Tiga bulan kemudian, keduanya sepakat pacaran.

“Kami pacaran sudah satu tahun. Saya kenal dia dari kawan di dunia malam. Dia mengaku duda padahal sudah punya istri,” terangnya.

Ia pernah menjauhi ARG karena mengetahui jika pria itu masih berhubungan dengan isterinya. Namun ARG terus mengejarnya hingga ia menerimanya kembali.

IS br Manullang berharap ARG bertanggungjawab terhadap pada bayi yang di kandungnya. (sor)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB