Julianto saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Diiming-imingi bekerja di luar negeri dan gaji besar, seorang wanita asal Medan Marelan, Kota Medan, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Madagaskar, Afrika bagian Timur.
Hal itu diungkapkan abang korban, bernama Julianto (40) mengatakan adiknya menjadi salah satu korban TPPO. Pasalnya, adiknya bernama Wulamsari (27) diajak oleh salah seorang pria yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Kemudian, pria itu menawarkan adiknya untuk bekerja ke Malaysia dan mendapatkan penghasilan besar.
Merasa tertarik adiknya pun langsung menyetujui tawaran dari pria tersebut.
Namun, adiknya tak ada mengucapkan satupun kata ke pihak keluarga untuk bekerja ke luar negeri.
Pada bulan April 2026, Adiknya pergi meninggalkan rumah yang berada di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Setelah berangkat dari Bandara Kualanamu ke Malaysia, tanpa sepengetahuan adiknya, langsung transit ke Madagaskar.
Kemudian, adiknya hilang komunikasi semenjak meninggalkan rumah.
“Awalnya pergi ke Malaysia dari bandara Kualanamu. Diiming-imingi dengan gaji besarlah. Kenalan dari temannya dari Facebook. Jadi ke Malaysia langsung transit ke Madagaskar. Tanpa setahu dia. Habis itu hilang kontak,” ucap Julianto, Selasa (29/9/2026)
Pihak keluarga tak ada satupun kenal dengan teman yang mengajak adiknya bekerja. “Enggak kenal sama sekali. Jadi enggak pernah komunikasi. Enggak pernah,” tuturnya.
Kurang lebih dua yang lalu, sang adik kembali menghubungi dirinya dan meminta pertolongan. Bahwasanya adiknya ditipu disuruh kerja sebagai operator judi online di Madagaskar.
“Padahal dia (adiknya) itu enggak tahu apa-apa. Jadi di situlah dia menangis, minta tolong, mau risent. Rupanya dia dirazia di sana tertangkap lah adik saya tadi. Di situlah dia itu enggak tahu bahwasanya dia itu jadi korban perdagangan manusia,” ungkap abang korban.
Setelah itu, sang adik putus komunikasi.
Semenjak beberapa bulan hilang kabar, dua minggu yang lalu, adiknya kembali menghubunginya. Jika para korban TPPO mendapat kekerasan dan pelecehan seksual.
“Dua minggu lalu baru komunikasi lagi terakhir dia minta tolong, menangis. Bahwasanya dia itu di sana dianiaya, perempuan dilecehkan dan laki-laki dianiaya,” tuturnya.
Hingga kini, Julianto melaporkan kasus tersebut ke Kantor Lurah dan meminta pertolongan dari Anggota DPD RI Perwakilan Aceh, H. Sudirman (Haji Uma)
dan DPRK Aceh Tamiang, Jamil Hasan.
“Mereka menolong saya membantu untuk adik saya ini, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Sudirman atau dipanggil Pak Haji Uma, anggota DPRK Aceh Tamiang Bapak Jamil Hasan yang telah membantu adik saya dan teman media, Walaupun prosesnya sedikit demi sedikit. Mudah-mudahan dengan ini pulanglah adik saya,” tuturnya.
Ia merasa terpukul adik nomor 8 dari 10 saudara ini menjadi salah satu korban TPPO. Julianto berharap kepada pemerintah untuk membantu memulangkan adiknya.
“Harapan saya kepada pemerintah, mudah-mudahan. Tolonglah dibantu dan pulangkan dengan secepatnya. Dan kepada pihak menteri luar negeri atau KBRI, tolonglah dipermudah dibantu supaya adik saya cepat pulang,” pungkasnya. (Sormin)









