INTEROGASI: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr Josua Tampubolon menginterogasi pria yang diamankan saat melaksanakan OSN di Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, Sabtu (17/10). (ist/sadamanees.com)
MEDAN – sadamanews.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dit Narkoba Poldasu, Brimob Poldasu dan Sat Pol PP Pemkab Deliserdang kembali melaksanakan Operasi Sarang Narkotika (OSN) di Desa Serbajadi, Kec. Sunggal Kab. Deliserdang pada Sabtu (17/10/2026).
Setelah apel gabungan di halaman Mako Polda Sumatera Utara dipimpin oleh Dir Res Narkoba Poldasu Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi dan Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH (Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumut), tim gabungan langsung menuju ke bantaran rel kereta api Desa Serbajadi.
Sesampainya di lokasi sarang narkotika langsung dirobohkan dan dibakar tim gabungan.
Selain itu, tim gabungan mengamankan tiga orang pria berinisial Az, YH dan ISM yang positif menggunakan narkotika.
Selanjutnya 3 penyalahguna narkotika tersebut dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr Josua Tampubolon mengatakan, OSN tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas 100 Hari Kerja Kapolri dan bentuk sinergitas antara BNNP Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara serta instansi terkait dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Pemberantasan Narkotika di Sumatera Utara terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolri dan bentuk sinergitas antara BNNP Sumut dan Poldasu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujar Josua Tampubolon.
Kombes Josua Tampubolon juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung pemberantasan narkoba. (Sormin)









