DITEMBAK: Kedua pelaku yang ditembak. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Tim JCS Polrestabes Medan bersama Resmob Satreskrim menangkap dua gembong curanmor yang beraksi antar kota/kabupaten di Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yakni Fazar Ilham (22) dan Suharif alias Jawa (42), diamankan di Jalan Medan-Binjai Km 12, Kamis (15/10/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebut keduanya diduga terlibat dalam 9 TKP pencurian, yakni 8 lokasi di Medan dan sekitarnya serta 1 lokasi di Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Dua pelaku curanmor yang ditembak oleh Tim JCS Polrestabes Medan, Kamis (15/10/2026).Waspada.id/Ist
Kedua pelaku mencuri sepeda motor jemaat yang sedang beribadah di gereja.
Rekaman pencurian tersebut viral di media sosial, sementara dua orang yang diduga terlibat kini telah ditangkap polisi dan ditembak saat pengembangan kasus.
Aksi pencurian itu disebut terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada 10 Oktober 2026 malam. Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam milik jemaat menjadi sasaran dalam kejadian tersebut.
Laporan pencurian itu kemudian ditindaklanjuti Tim JCS Polrestabes Medan bersama personel Resmob Satreskrim. Hasilnya, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Medan dan sekitarnya.
Menurut Adrian, kedua terduga pelaku diduga berkaitan dengan sembilan tempat kejadian perkara (TKP), terdiri atas delapan lokasi di Medan dan sekitarnya, termasuk Deli Serdang, serta satu lokasi di Lubuk Pakam.
“Keduanya terlibat dalam rangkaian pencurian sepeda motor di sembilan TKP yakni delapan lokasi di Medan dan sekitarnya (Deli Serdang) serta satu lokasi di Lubuk Pakam,” ujar Adrian, Kamis (15/10/2026).
Sejumlah lokasi yang didalami polisi antara lain kawasan Diski Km 12, kebun tebu, Jalan Sei Mencirim, depan SMK Negeri 1 Kutalimbaru, kawasan Sukaraya, hingga sekitar Gereja Sei Gunting di Kecamatan Medan Sunggal.
Adapun kendaraan yang diduga menjadi sasaran para pelaku terdiri atas berbagai jenis, mulai dari Honda Revo, Honda Supra 125, Honda Beat, Honda Vario, Yamaha NMAX, hingga Honda Scoopy.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sejumlah orang disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih didalami keterkaitannya dengan rangkaian pencurian tersebut.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, aksi para terduga pelaku diduga dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian tugas berbeda.
“Ada yang bertugas sebagai joki, membawa kendaraan hasil curian, dan mengambil sepeda motor milik korban,” kata Adrian.
Adrian menjelaskan, setelah ditangkap, FI dan Su menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian membawa keduanya untuk pengembangan guna mengungkap kasus-kasus lain yang diduga berkaitan dengan mereka.
Namun, dalam proses tersebut, keduanya disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua terduga pelaku.
“Tim selanjutnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak keduanya,” terang Adrian.
Setelah dilumpuhkan, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam catatan kepolisian, Su alias Jawa disebut pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian biasa pada 2011 hingga 2014. Ia juga tercatat pernah menjalani hukuman terkait pencurian kendaraan bermotor pada 2023 dan disebut baru keluar dari penjara pada Juni 2026.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci T, dua anak mata kunci T, satu unit telepon genggam Oppo A77s, dompet, dua pasang sepatu, helm, serta dua potong jaket hoodie. (Sormin)









