Bupati Harapkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2026 Berjalan Lancar

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIMA: Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menerima audiensi Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Deli Serdang di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu, 7 Januari 2026.
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

DELI SERDANG — sadamanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmen untuk mendukung peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

Komitmen ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Deli Serdang bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (7/1/2026).

Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, Bupati berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Selain itu, ditegaskan pula Pemkab Deli Serdang mendukung jajaran Kemenhaj dan Umrah bisa memberangkatkan calon jemaah haji yang benar-benar memenuhi persyaratan dan layak untuk berangkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Deli Serdang, Nurlaila menyampaikan, jumlah jemaah haji Deli Serdang yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 16.855 orang, dengan kuota haji tahun 2026 sebanyak 557 jemaah dan masa tunggu mencapai 27 tahun.

“Saat ini sudah memasuki tahap pelunasan kedua. Jamaah cadangan masih cukup banyak, sehingga apabila diberangkatkan, Deli Serdang berpotensi mendapatkan dua kelompok terbang (kloter),” jelas Nurlaila.

Ditambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan berangkat, pada 21 April 2026. Sedangkan, jemaah kloter berikutnya diperkirakan tiba di Madinah, pada 2 Mei 2026.

Selain membahas kuota dan jadwal keberangkatan, Nurlaila juga menyampaikan permohonan dukungan Pemkab Deli Serdang terkait fasilitas kantor. Saat ini, Kemenhaj dan Umrah Kabupaten Deli Serdang belum memiliki gedung kantor sendiri.

“Sebelumnya kami menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Kami berharap dukungan Bapak Bupati berupa pinjam pakai gedung kantor untuk sementara waktu, minimal selama satu tahun. Ke depan, pada tahun 2027, Kementerian Haji dan Umrah pusat telah mengalokasikan pembangunan gedung, dengan syarat adanya tanah yang dihibahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah,” paparnya.

Menanggapi permintaan itu, Bupati menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait lokasi dan/atau bangunan yang dapat digunakan melalui skema pinjam pakai maupun hibah.

“Untuk permohonan kantor, kami akan memberikan jawaban secepatnya. Pada prinsipnya, kami mendukung,” jawab Bupati. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

BMI Cup II 2026 Ajang Pengembangan Bakat
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu
Tapteng Kembali Dilanda Banjir
Teror Harimau di Taput dan Humbahas, Ternak Kerbau Dimangsa
Peringati Harkitnas ke-118, Wabup Deli Serdang Ajak Jaga Tunas Bangsa dan Perkuat Persatuan
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindaklanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut
Warga Kecamatan Pangaribuan Tolak Kafe Remang-remang Berkedok Lapo Tuak

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:22 WIB

BMI Cup II 2026 Ajang Pengembangan Bakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:02 WIB

Tapteng Kembali Dilanda Banjir

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:08 WIB

Teror Harimau di Taput dan Humbahas, Ternak Kerbau Dimangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Wabup Deli Serdang Ajak Jaga Tunas Bangsa dan Perkuat Persatuan

Berita Terbaru

DAERAH

BMI Cup II 2026 Ajang Pengembangan Bakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:22 WIB

DAERAH

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Oplus_131072

Berita

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu di Gang Jati

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:33 WIB

Berita

Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB