Ketinggian Permukaan Air Danau Toba Masih Level Alami

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAIK : Air Danau Toba naik.

TOBA – Ketinggian permukaan air Danau Toba kembali naik mendekati 905 meter di atas permukaan laut (mdpl). Berdasarkan data BMKG Wilayah I Medan, peningkatan ini dipengaruhi oleh curah hujan tinggi yang berlangsung sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025.

Fluktuasi permukaan air Danau Toba merupakan fenomena alami yang terjadi secara berkala, dipengaruhi oleh pola cuaca dan curah hujan. Elevasi terendah Danau Toba adalah 902,4m di atas permukaan laut, sedangkan dalam periode 2004–2005, 2008–2009, dan 2013–2014, tercatat permukaan air juga sempat mencapai lebih dari 905 mdpl sebelum kembali surut.

Danau Toba sebagai sumber air merupakan tempat air atau wadah air alami yang terdapat di atas permukaan tanah yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat yang harus dikelola dan dikonservasi dengan baik untuk menjaga kelangsungan, keberadaan, daya dukung dan fungsinya sebagai sumber daya air.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menjelaskan bahwa muka air tertinggi yang pernah terjadi menjadi batas badan danau dimana badan danau merupakan ruang yang yang berfungsi sebagai wadah air.

Sementara berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1695/KPTS/M/202 tentang penetapan garis sempadan Danau Toba pada Wilayah Sungai Toba –Asahan menjelaskan bahwa muka air tertinggi yang pernah terjadi pada elevasi +905 (Sembilan ratus lima) meter.

Sebagai kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), Danau Toba terus berkembang dengan berbagai aktivitas usaha di sekitarnya. Namun, dengan naiknya permukaan air, beberapa pembangunan yang dilakukan di saat air surut kini terdampak.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya disebutkan bahwa kawasan di sekitar danau merupakan kawasan perlindungan setempat ditetapkan dengan tujuan untuk melindungi Danau Toba dari kegiatan budi daya yang dapat mengganggu kelestarian fungsinya.

Demi menjaga keseimbangan lingkungan dan pemanfaatan ruang yang tertib, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II telah melakukan sosialisasi terkait sempadan danau toba sejak Oktober 2023. Penetapan sempadan ini diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1695/KPTS/M/2022, yang menetapkan jarak sempadan minimal 50 meter dari muka air tertinggi untuk melindungi ekosistem dan fasilitas publik.

Kepala bidang operasi dan pemeliharaan sumber daya air BBWS Sumatera II, Ali Cahyadi Ahmad, menyampaikan pada 14 Maret 2025 lalu, bahwa BBWS Sumatera II akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi pemanfaatan sempadan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Agar pemanfaatan kawasan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” kata Ali Cahyadi.

BBWS Sumatera II berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR berdasarkan PERMEN PUPR Nomor 20/PRT/M/2016.

“Dan  berfungsi sebagai pelaksana pengelolaan sumber daya air yang berada wilayah Sumatera utara yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak,” terangnya. (ril)

Berita Terkait

Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:24 WIB

Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIB

JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Kamis, 17 September 2026 - 11:44 WIB

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Panen Melon di Pekarangan Pangan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:16 WIB