Diduga Politik Uang, 3 Warga Humbahas Diamankan

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Tiga warga yang diamankan.

HUMBAHAS – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry S.H. Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk mempengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2025-2030.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang.

“Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Pol Hadi.

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000, dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yangbsudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. “Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkas Kombes Pol Hadi. (sor)

Berita Terkait

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST
Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan
Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai
Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan
DPO Curanmor Didor Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52 WIB

Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:30 WIB

Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB