8 Anggota Geng Motor Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Tim khusus JCS Polrestabes Medan bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 8 orang yang diduga merupakan anggota geng motor. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Timbulkan keonaran, Tim khusus JCS Polrestabes Medan bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 8 orang yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Medan Sunggal pada Selasa (6/10/2026) dinihari sekitar pukul 01.20 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, membenarkan penangkapan terhadap delapan anggota geng motor tersebut.

“Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur,” katanya, Rabu (7/10/2026).

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Adrian menjelaskan pihaknya awalnya menangkap ANZ di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.

Penangkapan kemudian dikembangkan. Polisi selanjutnya, mengamankan RSP dan AK di kediaman masing-masing di kawasan Perumahan Rorinata Residence.

“Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan tersebut,” ujar Kasat.

Pengembangan terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik seorang pria berinisial YAJID yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, polisi mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.

“Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adrian.

Kasat menjelaskan dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.

Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni Yamaha Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi, serta Honda CRF 150 tanpa nomor polisi. (sormin)

Berita Terkait

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Tenggelam di Sungai Sei Sikambing, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia
GSN di Percut Sei Tuan, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi Poldasu
Barak Narkoba Desa Serbajadi Sunggal Digerebek

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PSMS Gagal Menang di Padang

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:28 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:58 WIB

Berita

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB