24 Titik Rawan Narkotika di Medan

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAWAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John S Marbun foto bersama dengan narasumber.

MEDAN – Bisnis narkotika adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Tindakan represif tidak cukup untuk memberantasnya. Butuh ketahanan dan daya tangkal kolektif agar narkotika tidak laku di pasaran sehingga tidak ada lagi permintaan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John S Marbun dalam paparannya saat Focus Group Discussion (FGD) Tim Terpadu Berantas Narkoba, Selasa (1/10) di Hotel Emerald Garden Medan.

“Polrestabes Medan akan terus berupaya menekan agar permintaan narkoba tidak ada lagi. Karena bisnis narkoba bisnis yang sangat menguntungkan. Jadi, upaya yang harus dilakukan bagaimana narkoba ini tidak laku. Kalau perkara menangkap tersangka narkoba masalah gampang. Tapi bagaimana caranya supaya narkotika tidak laku lagi jadi permintaanya terputus,” ujarnya.

Lebih jauh, narkotika yang masuk ke Indonesia khususnya Sumut berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia lewat pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada di pesisir pantai termasuk wilayah Tanjung Balai dan Aceh.

“Masuknya narkotika dari Malaysia biasanya didistribusikan lewat Aceh dan Tanjung Balai baru ke Medan. Dari Medan baru diedarkan ke kota-kota lainnya di Indonesia,” jelasnya.

Polrestabes mencatat, di wilayah hukum Polrestabes saat ini ada sekitar 24 titik rawan narkotika dengan sebaran titik sebagai berikut, Wilkum Medan Timur ada 2 titik rawan yakni, 1. Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu dan 2.Jalan Mesjid Taufik Kelurahan, Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan. Wilkum Sunggal ada 4 titik yakni: 1. Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, 2. Jalan Klambir V, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, 3.Jalan TB Simatupang, Gang Musholah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan 4.Jalan Klambir V, Gang Pante, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Untuk Wilkum Medan Baru ada 2 titik rawan yakin, 1. Jalan Panigara, Gang Golf, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Baru dan 2. Jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.Sedangkan di Wilkum Polsek Tuntungan juga ada 2 titik rawan yakni,1. Jalan Ladang Bambu, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan 2.Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Pante Bokek. Wilkum Pancur Batu ada 4 titik yakni, 1.Jalan Pulo Sari, Desa Durin Janggak Kecamatan Pancur Batu, 2. Gang Tengah Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, 3.Dusun III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dan 4. Jalan Namori, Kecamatan Namori, Kecamatan Pancur Batu.

Untuk Wilkum Percut Seituan ada 4 titik rawan yakni, 1. Kawasan Jermal, Kecamatan Percut Seituan, 2. Jalan Pancasila, Simpang Kebun Sayur, Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan, 3. TPI Bagan Percut, Gang Keluarga, Percut Seituan dan 4.Jalan Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan.

Di Wilkum Medan Area dan Kutalimbaru masing-masing 1 titik yakni, Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area dan Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru. Untuk Wilkum Polsek Medan Kota dan Polsek Delitua masing-masing ada 2 titik rawan narkotika yakni, Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun serta Gang Satri, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Jalan Pamaj, Gang Jafar, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua dan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Sementara, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI Sumut, Zulkarnain Nasution, MA dalam paparannya mengatakan, semua agama mengharamkan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Semua agama menganjurkan umatnya sehat fisik, rohani, sosial dan spiritual.

“Semua agama meminta umatnya baik pribadi, masyarakat untuk menjaga negara dari hal-hal yang merusaknya,”jelasnya.

Dikatakan, Gannas Annar MUI Sumut, sudah melakukan berbagai macam kegiatan melalui bahasa agama. Pencegahan Berbasis tempat ibadah, pencegahan berbasis lembaga pendidikan, pencegahan berbasis kelompok pengajian dan perwiritan. “Saat ini juga sedang proses membuka pusat informasi dan konseling masyarakat,”ungkapnya. (sor)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap
Maling Sepeda Motor Tidur di Polsek Medan Area
Sidang Prapid di PN Medan, Keterangan Saksi Pemohon Dinilai Berubah-ubah dan Diduga Tak Konsisten
Rumah Semi Permanen di Belawan Hangus Terbakar
Maling HP Milik Mekanik Viral
Wanita Lansia Curi Tas Pegawai Grosir Kosmetik
Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis Pencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:06 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:37 WIB

Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:11 WIB

Maling Sepeda Motor Tidur di Polsek Medan Area

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sidang Prapid di PN Medan, Keterangan Saksi Pemohon Dinilai Berubah-ubah dan Diduga Tak Konsisten

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:18 WIB

Rumah Semi Permanen di Belawan Hangus Terbakar

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bandar Sabu Bantaran Sungai Lawan Petugas Saat Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:55 WIB