Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Pelaku saat ditangkap petugas. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Seorang residivis narkoba jenis sabu-sabu berinisial MK (44) ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak jauh dari rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/4/26) kemarin.

Dari tangan residivis kambuhan ini, petugas menyita barang bukti sabu dalam bungkusan besar.

Saat ditangkap, MK sempat melawan dam meronta-ronta sehingga pelaku terpaksa dibopong petugas. Juga ditemukan satu paket sabu berukuran besar seberat 7,04 gram.

“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2024. Pelaku biasanya mengedarkan narkoba di sekitaran rumahnya,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan via aplikasi Whatsapp Rabu (29/4/26).

Ditambahkan Rafli, usai bebas dari penjara, pelaku kembali jadi pengedar sabu karena tergiur keuntungan.

Setiap gram sabu yang terjual kata Rafli, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 Ribu.

Satres Narkoba Polrestabes Medan, masih memburu jaringan pelaku yang lain, terutama pemasoknya.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba. Identitas pelaku sudah kita kantongi. Kami pastikan tidak ada tempat bagi setiap pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH.(sormin)

Berita Terkait

Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan
Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib
Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan
Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung
Maling Gas Elpiji Nginap di Polsek Medan Area
Pelaku Jambret Didor Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Pengedar Narkoba di Pasar Tradisional Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:38 WIB

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan

Rabu, 29 April 2026 - 17:57 WIB

Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib

Selasa, 28 April 2026 - 11:28 WIB

Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

Senin, 27 April 2026 - 20:06 WIB

Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan

Berita Terbaru

KRIMINAL

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:38 WIB