Pelaku pencuri, Nofrizal Sukma Lubis. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Diduga mencuri, Nofrizal Sukma Lubis (40) diamankan warga di sebuah rumah di Jalan Sutrisno, Kota Matsum I, Medan Area, Rabu (22/4/2026).
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut Nofrizal diamankan setelah kepergok warga saat berada di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat setelah diduga melakukan pencurian. Selanjutnya, personel kami yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut,” ujar Yaqin, Jumat (24/4/2026).
Peristiwa itu bermula saat korban, Erwin Saputra (30) datang ke rumahnya untuk melakukan perbaikan karena sebelumnya sempat dibongkar maling. Saat berada di lokasi, korban mendapat informasi dari seorang pengemudi ojek online yang melintas bahwa ada seseorang melompat ke rumah sebelah.
Mendapat informasi tersebut, korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran hingga ke rumah warga sekitar. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum kemudian kepala lingkungan (kepling) menghubungi polisi.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, obeng, tang potong, serta beberapa barang yang diduga hasil curian, di antaranya satu unit organ, jaring nyamuk, colok sambung, lampu, dan besi aluminium.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa sejumlah barang yang diambil dari rumahnya. (Sormin)








