Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu dari Pinggiran Rel Kereta Api Gaharu

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIGARI: Tersangka dengan tangan digari. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap spesialis pengedar narkotika jenis sabu berinisial HU (47) dari pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/26).

Dari tersangka, disita barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan yang diterima melalui aplikasi Whatsapp pada Jumat (24/4/26).

Mulanya kata kasat, petugas dapat laporan warga bahwa tersangka sering edarkan sabu di pinggiran Rel Kereta Api kawasan Jalan Gaharu.

“Laporan warga ini yang kembali mengaktif Siskamling dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan,” ucapnya.

Laporan warga terus direspon cepat, dan petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi yang sudah ditargetkan.

Tanpa menunggu waktu lama, tersangka disergap lagi menunggu calon pembeli yang datang di seputaran bantaran rel Kereta Api.

Periksa punya periksa, dari tangan tersangka petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah diduga uang hasil penjualan narkoba.

“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kita. Tersangka ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu tersangka nyambi jual sabu,” tuturnya.

Diterangkan Rafli, tersangka merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena pernah dipenjara selama 5 tahun.

Usai bebas, tersangka kembali jual sabu dengan alasan desakan ekonomi.

“Dia (tersangka) ini residivis, setelah bebas kembali jual narkoba. Kasusnya Masih kita kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba ke dia (tersangka),” beber Rafli.

Ditandaskan Kasat, jajarannya komit dan sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskan Rafli bahwa kawasan Gaharu termasuk bagian program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya. (Sormin)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia
Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:56 WIB

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:56 WIB

OLAHRAGA

Penantian 9 Tahun, POBSI Sumut Bawa Pulang Piala Juara Umum

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:37 WIB