Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo didampingi Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengungkap tangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Belawan, Selasa (21/4/2026). (ist/sadamanews.com)

BELAWAN – sadamanews.com – Polisi Militer (POM) TNI AL Kodaeral I menggelar operasi pemberantasan premanisme, pembacokan, pungutan liar (pungli), serta tindak kekerasan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 130/2026 tentang Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Daerah Kecamatan Medan Belawan, serta pengaduan masyarakat yang terus masuk.

Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo, menjelaskan operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan Pemerintah Kota Medan bersama TNI dan Polri.

“Kami dibantu Koramil, satuan di sini Kodim, dan yang terdepan yaitu Polsek Belawan. Serta yang paling membantu adalah masyarakat dalam membuat laporan dan membantu kami menegakkan kegiatan pemberantasan preman, pembacokan, pungli, dan kekerasan lainnya yang sangat meresahkan,” ujar Kolonel Triono kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Kurang lebih satu Minggu operasi yang digelar tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang dari berbagai lokasi dengan modus kejahatan yang beragam.

“Yang diamankan sementara ini sebanyak 21 orang dari berbagai tempat dan berbagai modus kejahatan. Ada yang pembegalan, ada yang pungli, ada yang pembacokan, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Kolonel Triono menegaskan bahwa Belawan adalah pintu ekonomi Sumatera Utara. Jika keamanan tidak terjamin, maka investor dan sektor usaha akan mengalami hambatan.

“Kalau pintu ekonomi Sumatera Utara sudah tidak ada keamanan, tidak ada jaminan ketertiban, otomatis investor ataupun pekerja, pabrik maupun sektor usaha akan mengalami hambatan. Sangat susah berinvestasi di Belawan kalau tidak tertib,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kewenangan POM adalah memeriksa dalam waktu 1×24 jam sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian yang berwenang.

“Harapan kami kepada masyarakat, tolonglah bekerja sama dengan kami, baik membantu memberikan keterangan ataupun bersama-sama menciptakan masyarakat Kota Medan Belawan yang aman dan tertib, sehingga kita mudah berusaha, aman ditempati, sekaligus menciptakan cita-cita pembangunan nasional,” imbau Kolonel Triono. (sormin)

Berita Terkait

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB