Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo didampingi Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengungkap tangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Belawan, Selasa (21/4/2026). (ist/sadamanews.com)

BELAWAN – sadamanews.com – Polisi Militer (POM) TNI AL Kodaeral I menggelar operasi pemberantasan premanisme, pembacokan, pungutan liar (pungli), serta tindak kekerasan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 130/2026 tentang Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Daerah Kecamatan Medan Belawan, serta pengaduan masyarakat yang terus masuk.

Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo, menjelaskan operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan Pemerintah Kota Medan bersama TNI dan Polri.

“Kami dibantu Koramil, satuan di sini Kodim, dan yang terdepan yaitu Polsek Belawan. Serta yang paling membantu adalah masyarakat dalam membuat laporan dan membantu kami menegakkan kegiatan pemberantasan preman, pembacokan, pungli, dan kekerasan lainnya yang sangat meresahkan,” ujar Kolonel Triono kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Kurang lebih satu Minggu operasi yang digelar tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang dari berbagai lokasi dengan modus kejahatan yang beragam.

“Yang diamankan sementara ini sebanyak 21 orang dari berbagai tempat dan berbagai modus kejahatan. Ada yang pembegalan, ada yang pungli, ada yang pembacokan, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Kolonel Triono menegaskan bahwa Belawan adalah pintu ekonomi Sumatera Utara. Jika keamanan tidak terjamin, maka investor dan sektor usaha akan mengalami hambatan.

“Kalau pintu ekonomi Sumatera Utara sudah tidak ada keamanan, tidak ada jaminan ketertiban, otomatis investor ataupun pekerja, pabrik maupun sektor usaha akan mengalami hambatan. Sangat susah berinvestasi di Belawan kalau tidak tertib,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kewenangan POM adalah memeriksa dalam waktu 1×24 jam sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian yang berwenang.

“Harapan kami kepada masyarakat, tolonglah bekerja sama dengan kami, baik membantu memberikan keterangan ataupun bersama-sama menciptakan masyarakat Kota Medan Belawan yang aman dan tertib, sehingga kita mudah berusaha, aman ditempati, sekaligus menciptakan cita-cita pembangunan nasional,” imbau Kolonel Triono. (sormin)

Berita Terkait

Polisi Bantah Pagar Besi Stadion Teladan Digerogoti Rayap Besi
Maling Terekam CCTV Curi Tablet
Selebgram Kota Medan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan
Ketangkap Basah, Maling Dipukul dan Diikat Warga
Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Judi Ayam, 17 Ditangkap
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Bantah Pagar Besi Stadion Teladan Digerogoti Rayap Besi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:48 WIB

Maling Terekam CCTV Curi Tablet

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:51 WIB

Selebgram Kota Medan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketangkap Basah, Maling Dipukul dan Diikat Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:26 WIB

Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Judi Ayam, 17 Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB

Berita

Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:31 WIB