Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo didampingi Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengungkap tangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Belawan, Selasa (21/4/2026). (ist/sadamanews.com)

BELAWAN – sadamanews.com – Polisi Militer (POM) TNI AL Kodaeral I menggelar operasi pemberantasan premanisme, pembacokan, pungutan liar (pungli), serta tindak kekerasan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 130/2026 tentang Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Daerah Kecamatan Medan Belawan, serta pengaduan masyarakat yang terus masuk.

Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo, menjelaskan operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan Pemerintah Kota Medan bersama TNI dan Polri.

“Kami dibantu Koramil, satuan di sini Kodim, dan yang terdepan yaitu Polsek Belawan. Serta yang paling membantu adalah masyarakat dalam membuat laporan dan membantu kami menegakkan kegiatan pemberantasan preman, pembacokan, pungli, dan kekerasan lainnya yang sangat meresahkan,” ujar Kolonel Triono kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Kurang lebih satu Minggu operasi yang digelar tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang dari berbagai lokasi dengan modus kejahatan yang beragam.

“Yang diamankan sementara ini sebanyak 21 orang dari berbagai tempat dan berbagai modus kejahatan. Ada yang pembegalan, ada yang pungli, ada yang pembacokan, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Kolonel Triono menegaskan bahwa Belawan adalah pintu ekonomi Sumatera Utara. Jika keamanan tidak terjamin, maka investor dan sektor usaha akan mengalami hambatan.

“Kalau pintu ekonomi Sumatera Utara sudah tidak ada keamanan, tidak ada jaminan ketertiban, otomatis investor ataupun pekerja, pabrik maupun sektor usaha akan mengalami hambatan. Sangat susah berinvestasi di Belawan kalau tidak tertib,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kewenangan POM adalah memeriksa dalam waktu 1×24 jam sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian yang berwenang.

“Harapan kami kepada masyarakat, tolonglah bekerja sama dengan kami, baik membantu memberikan keterangan ataupun bersama-sama menciptakan masyarakat Kota Medan Belawan yang aman dan tertib, sehingga kita mudah berusaha, aman ditempati, sekaligus menciptakan cita-cita pembangunan nasional,” imbau Kolonel Triono. (sormin)

Berita Terkait

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi
Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru
Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru

Senin, 7 September 2026 - 16:38 WIB

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:33 WIB