Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo didampingi Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengungkap tangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Belawan, Selasa (21/4/2026). (ist/sadamanews.com)

BELAWAN – sadamanews.com – Polisi Militer (POM) TNI AL Kodaeral I menggelar operasi pemberantasan premanisme, pembacokan, pungutan liar (pungli), serta tindak kekerasan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 130/2026 tentang Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Daerah Kecamatan Medan Belawan, serta pengaduan masyarakat yang terus masuk.

Danpom Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo, menjelaskan operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan Pemerintah Kota Medan bersama TNI dan Polri.

“Kami dibantu Koramil, satuan di sini Kodim, dan yang terdepan yaitu Polsek Belawan. Serta yang paling membantu adalah masyarakat dalam membuat laporan dan membantu kami menegakkan kegiatan pemberantasan preman, pembacokan, pungli, dan kekerasan lainnya yang sangat meresahkan,” ujar Kolonel Triono kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Kurang lebih satu Minggu operasi yang digelar tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang dari berbagai lokasi dengan modus kejahatan yang beragam.

“Yang diamankan sementara ini sebanyak 21 orang dari berbagai tempat dan berbagai modus kejahatan. Ada yang pembegalan, ada yang pungli, ada yang pembacokan, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Kolonel Triono menegaskan bahwa Belawan adalah pintu ekonomi Sumatera Utara. Jika keamanan tidak terjamin, maka investor dan sektor usaha akan mengalami hambatan.

“Kalau pintu ekonomi Sumatera Utara sudah tidak ada keamanan, tidak ada jaminan ketertiban, otomatis investor ataupun pekerja, pabrik maupun sektor usaha akan mengalami hambatan. Sangat susah berinvestasi di Belawan kalau tidak tertib,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kewenangan POM adalah memeriksa dalam waktu 1×24 jam sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian yang berwenang.

“Harapan kami kepada masyarakat, tolonglah bekerja sama dengan kami, baik membantu memberikan keterangan ataupun bersama-sama menciptakan masyarakat Kota Medan Belawan yang aman dan tertib, sehingga kita mudah berusaha, aman ditempati, sekaligus menciptakan cita-cita pembangunan nasional,” imbau Kolonel Triono. (sormin)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB