1,5 Juta Warga Sumut Terlibat Penggunaan Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN: Kepala BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH dan pejabat lainnya saat menunjukkan barang bukti. Dan bawah, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH didampingi Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol C.P.Sinaga,SIK,MH saat memasukkan barang bukti ke insinerator. (sormin/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Sebanyak 1,5 juta warga Propinsi Sumatera Utara (Sumut) terlibat sebagai pengguna narkoba. Dan membuat Sumut berada di peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH kepada wartawan saat release pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Februari 2026 di Kantor BNN Sumut, Jalan Willems Iskandar Medan pada Kamis (26/2/2026) pagi.

“Hingga saat ini, ada 1,5 juta warga Sumut yang terlibat penggunaan narkoba. Hal ini mendorong kita untuk bekerja keras dalam memberantasnya,” ujarnya didampingi Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol C.P.Sinaga,SIK,MH.

Tambah Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti MUI, PGI, universitas dan sekolah dalam mencegah dan memberantas narkoba.

“Kendala kita dalam melakukan pemberantasan narkoba saat ini adalah minimnya anggaran. Sehingga saya berharap perusahaan-perusahaan dengan dana CSR nya dapat membantu,” tambahnya.

Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH menjelaskan, hingga saat ini ada 12 panti rehab narkoba yang benar-benar berfungsi.

“Dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba, BNN Propinsi Sumut saat ini melakukan empat langkah yakni pencegahan, pendaya gunaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” jelasnya.

MUSNAHKAN

BNN Propinsi Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1083,81 gram dari hasil tangkapan 1.141,99 gram. Sebanyak 58,17 gram disisihkan untuk persidangan.

Ganja seberat 203.535 gram dari 204.289,42 gram. 754,42 gram disisihkan untuk persidangan.

Ganja diamankan dari tiga tersangka yakni RAS, 30, YSH, 23, dan DJS, 28. Sedangkan sabu diamankan dari SA, 50, MA, 40, AA, 47, R, 43, dan RBN, 31. (sormin)

Berita Terkait

Ketua Peradi Medan Sesalkan Penganiayaan Advokat Hendra Gunawan Hutabarat SH MH
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu dari Pinggiran Rel Kereta Api Gaharu
Tangani Dugaan Pelecehan Libatkan Oknum Polisi, Pengacara Dianiaya Keluarga Terduga Pelaku
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut dan Kajatisu Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
Sekelompok Pelajar Bersajam Rampas Motor Milik Siswa
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Ditabrak Kereta Api, Driver Ojol Tewas dan Tubuhnya Terlempar ke Kandang Ternak
Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:29 WIB

Ketua Peradi Medan Sesalkan Penganiayaan Advokat Hendra Gunawan Hutabarat SH MH

Jumat, 24 April 2026 - 10:40 WIB

Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu dari Pinggiran Rel Kereta Api Gaharu

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Tangani Dugaan Pelecehan Libatkan Oknum Polisi, Pengacara Dianiaya Keluarga Terduga Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 21:33 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut dan Kajatisu Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

Selasa, 21 April 2026 - 21:02 WIB

Sekelompok Pelajar Bersajam Rampas Motor Milik Siswa

Berita Terbaru

DAERAH

Wabup Dorong Pemuda Lestarikan Gendang Guro-Guro Aron

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:47 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Bermain Imbang dengan Adhyaksa FC

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:44 WIB