Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Curanmor

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang itu bernama Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25).

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RXS milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Willfrid Fwv Harefa (21) warga Gunung Sitoli Selatan Kota G. Sitoli.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost korban di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah dengan stang terkunci. Lalu pada saat korban turun dari lantai 2, sekira pukul 20.30 WIB, korban tidak melihat sepeda motor miliknya di halaman rumah kost,”kata Iptu Dian, Kamis (5/9/2024).

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 01 September 2024, bermula dari personil kita melakukan Under Cover Buy terhadap dua orang laki laki yang akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha RXS di wilayah Kelumpang Hamparan Perak,”jelasnya.

Saat dilokasi, lanjut Iptu Dian, personil bertemu dengan kedua laki laki berikut unit sepeda motor yang ditawarkan kepada personel saat melakukan Under Cover Buy.

“Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka, sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri sepeda motor milik korban, sehingga personil langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RXS ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut,” tukasnya.

Sementara korban Willfrid Fwv Harefa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang telah merespon laporan pengaduan dirinya sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang berhasil menemukan sepeda motor milik saya,”ucapnya. (sor)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan
Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung
Maling Gas Elpiji Nginap di Polsek Medan Area
Pelaku Jambret Didor Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Pengedar Narkoba di Pasar Tradisional Ditangkap
Polsek Medan Area Amankan Pencuri
Bawa Sajam, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Medan Area

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:28 WIB

Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

Senin, 27 April 2026 - 20:06 WIB

Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WIB

Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Maling Gas Elpiji Nginap di Polsek Medan Area

Sabtu, 25 April 2026 - 01:13 WIB

Pelaku Jambret Didor Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:37 WIB