Sat Reskrim Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pengedar Sabu

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti.

SIANTARsadamanews.com – Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin AKP Irwanta Sembiring SH MH, bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil meringkus dua bandar sabu dari Jalan Rakutta sembiring, Gang Pulo Gumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/8/25) lalu.

Kedua tersangka berinisial MDA alias M (33) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan RF alias R (35) warga Jalan Rakutta sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan postingan viral di media sosial (medsos) sehingga masyarakat dibuat resah. Tim Opsnal ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kasat Narkoba.

Lantaran informasi A1, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring bersama Komandan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Letda (Inf) Edi Susanto turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).

Tanpa menemui kesulitan, kedua tersangka diamankan setelah personel Tim Gabungan menyamar sebagai pembeli.

Mulanya tersangka RF alias R diciduk lagi berdiri di dekat pintu sebuah rumah di Gang Pulo Kumba

“Tanpa curiga RF menyerahkan dua paket sabu kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli,” ujar kasat.

Tim Gabungan menyeser isi rumah dan mengamankan tersangka MDA alias M.

“Penangkapan tersangka narkoba ini ikut disaksikan Lurah setempat. Tim juga menggeledah isi rumah, ditemukan kotak hitam berisi 36 paket sabu, 2 mancis dano bong terbuat dari botol aqua,” tambahnya.

Kurang puas, tim kembali melakukan pemeriksaan dan di belakang pintu dapur ditemukan amplop berisi 30 paket sabu, dan di atas meja dapur ada buku catatan, dan pulpen.

Setelah itu, dari saku celana tersangka MDA alias M ditemukan uang Rp 3,5 Juta diduga hasil penjualan sabu.

Total jumlah sabu disita 68 paket dengan berat brutto 28.09 gram.

“Kedua tersangka mengaku sebagai pemilik sabu yang diperoleh dari seorang pria inisial P. Saat pengembangan, P keburu kabur dan kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap AKP Irwanta Sembiring.

AKP Irwanta Sembiring mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang pro aktif turut memberantas narkotika dengan memberi informasi akurat kepada petugas kepolisian. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB