Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – sadamanews.com – Lebih dari satu tahun, penanganan kasus kekerasan yang nyaris merenggut nyawa mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Deny Ariandi Simarmata, belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan polisi yang diajukan sejak November 2024 terkesan mandek di Polsek Medan Tembung tanpa kejelasan arah penanganan.

Di tengah pergantian pimpinan di tubuh kepolisian, publik justru dihadapkan pada kondisi stagnan. Hingga kini, belum ada informasi signifikan terkait perkembangan penyidikan, penetapan tersangka, maupun langkah konkret yang dapat memberikan kepastian hukum bagi korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/11/2024) dini hari. Korban menjadi sasaran aksi kawanan pencuri sepeda motor (curanmor) yang berujung pada tindak kekerasan brutal di jalanan.

Alih-alih mendapatkan keadilan, keluarga korban justru dihadapkan pada ketidakpastian yang berlarut-larut. Ayah korban, Adil Simarmata, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan perkara tersebut.

“Kerugian kami bukan hanya materi. Anak saya mengalami luka parah dan trauma, bahkan sempat mengganggu masa depannya. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan. Lalu untuk apa kami melapor,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Kejadian bermula di Jalan Letda Sujono, Gang Jawa, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Sepeda motor Honda CRF BK 3575 AJX yang digunakan korban, dengan dokumen atas nama Hericho Egiawan S, hilang saat terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Korban bersama rekannya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun situasi berubah menjadi berbahaya ketika dua sepeda motor lain yang diduga bagian dari komplotan pelaku datang dari arah belakang dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan awal di klinik sebelum dirujuk ke RS Columbia Asia Aksara dalam kondisi kritis.

Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp26 juta. Namun dampak yang lebih besar adalah luka fisik dan trauma psikologis yang dialami korban, termasuk tertundanya proses akademik hingga wisuda.

Kasus ini telah dilaporkan pada Jumat (15/11/2024) dengan nomor STTLP/B/1650/XI/2024/SPKT. Hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mandeknya penanganan perkara ini dinilai menjadi potret lemahnya penegakan hukum di tengah maraknya aksi curanmor yang semakin brutal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen aparat dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Tembung belum berhasil dikonfirmasi sekaliyan dengan persoalan ini. (sdn)

Berita Terkait

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi
Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru
Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru

Senin, 7 September 2026 - 16:38 WIB

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:33 WIB