Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (sormin/sadamanews.com)

MEDAN – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk dua pengedar sabu dari dua lokasi berbeda.

Dari kedua pengedar sabu berinisial, DW (42) warga Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan ARS alias R (45) warga Jalan AR Hakim, Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area disita barang bukti sabu seberat total 2,15 gram sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Rabu (13/8) mengatakan, tersangka DW dibekuk dalam penyergapan di Jalan raya di Desa Saentis, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/8/) sore.

‎Saat dilakukan penggeledahan, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menemukan 1 bungkus plastik berisikan sabu-sabu seberat 1,12 Gram dari genggaman tangannya.

Sedangkan, tersangka ARS alias R dibekuk pada 2 Agustus 2025 di rumahnya Jalan AR Hakim Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Saat digeledah, petugas menemukan 3 paket sabu seberat 1,03 gram.

Karena perbuatannya, kedua tersangka pengedar sabu itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (*)

editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB