1,5 Juta Warga Sumut Terlibat Penggunaan Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN: Kepala BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH dan pejabat lainnya saat menunjukkan barang bukti. Dan bawah, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH didampingi Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol C.P.Sinaga,SIK,MH saat memasukkan barang bukti ke insinerator. (sormin/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Sebanyak 1,5 juta warga Propinsi Sumatera Utara (Sumut) terlibat sebagai pengguna narkoba. Dan membuat Sumut berada di peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH kepada wartawan saat release pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Februari 2026 di Kantor BNN Sumut, Jalan Willems Iskandar Medan pada Kamis (26/2/2026) pagi.

“Hingga saat ini, ada 1,5 juta warga Sumut yang terlibat penggunaan narkoba. Hal ini mendorong kita untuk bekerja keras dalam memberantasnya,” ujarnya didampingi Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol C.P.Sinaga,SIK,MH.

Tambah Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti MUI, PGI, universitas dan sekolah dalam mencegah dan memberantas narkoba.

“Kendala kita dalam melakukan pemberantasan narkoba saat ini adalah minimnya anggaran. Sehingga saya berharap perusahaan-perusahaan dengan dana CSR nya dapat membantu,” tambahnya.

Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH menjelaskan, hingga saat ini ada 12 panti rehab narkoba yang benar-benar berfungsi.

“Dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba, BNN Propinsi Sumut saat ini melakukan empat langkah yakni pencegahan, pendaya gunaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” jelasnya.

MUSNAHKAN

BNN Propinsi Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1083,81 gram dari hasil tangkapan 1.141,99 gram. Sebanyak 58,17 gram disisihkan untuk persidangan.

Ganja seberat 203.535 gram dari 204.289,42 gram. 754,42 gram disisihkan untuk persidangan.

Ganja diamankan dari tiga tersangka yakni RAS, 30, YSH, 23, dan DJS, 28. Sedangkan sabu diamankan dari SA, 50, MA, 40, AA, 47, R, 43, dan RBN, 31. (sormin)

Berita Terkait

JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIB

JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Kamis, 17 September 2026 - 11:44 WIB

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:40 WIB

Berita

Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:20 WIB