Viral, Ibu Penganiaya Anaknya di Medan Ditangkap

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat memberikan keterangan.

MEDAN – Video yang menampilkan seorang ibu di Medan tega menganiaya anak perempuannya hingga babak belur, viral di media sosial (medsos).

Polisi yang menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kemudian bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anak perempuannya.

“Pelaku berinisial DF sudah ditangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/9/2024) malam.

Ia menjelaskan kronologi kejadian ini bermula ketika Jumat (20/9/2024) siang, pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya sebut saja Bunga (6) menjadi korban KDRT ibu kandungnya.

“Kronologis awal ada seorang guru les yang melapor kepada kita yang melihat badannya telah dilakukan penganiayaan oleh orangtuanya,” ungkap Teddy.

“Dan langsung kita merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke TKP,” sambungnya.

Polisi yang melakukan pemeriksaan dengan memeriksa ibu kandung, korban dan juga CCTV di dalam rumah, mendapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.

“Melakukan penganiayaan menggunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya,” ungkap Teddy.

Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Dari pemeriksaan, lanjut Teddy menjelaskan terungkap kalau motif penganiayaan terjadi karena tersangka yang sudah menjanda ini kesal sama anaknya.

“Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi,” tukas Teddy.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara, tersangka DF mengaku khilaf telah melakukan KDRT kepada anaknya hingga membuat anak perempuannya babak belur di bagian punggungnya.

“Saya khilaf, saya meminta maaf,” pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB