Viral, Ibu Penganiaya Anaknya di Medan Ditangkap

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat memberikan keterangan.

MEDAN – Video yang menampilkan seorang ibu di Medan tega menganiaya anak perempuannya hingga babak belur, viral di media sosial (medsos).

Polisi yang menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kemudian bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anak perempuannya.

“Pelaku berinisial DF sudah ditangkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/9/2024) malam.

Ia menjelaskan kronologi kejadian ini bermula ketika Jumat (20/9/2024) siang, pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya sebut saja Bunga (6) menjadi korban KDRT ibu kandungnya.

“Kronologis awal ada seorang guru les yang melapor kepada kita yang melihat badannya telah dilakukan penganiayaan oleh orangtuanya,” ungkap Teddy.

“Dan langsung kita merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke TKP,” sambungnya.

Polisi yang melakukan pemeriksaan dengan memeriksa ibu kandung, korban dan juga CCTV di dalam rumah, mendapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.

“Melakukan penganiayaan menggunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya,” ungkap Teddy.

Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Dari pemeriksaan, lanjut Teddy menjelaskan terungkap kalau motif penganiayaan terjadi karena tersangka yang sudah menjanda ini kesal sama anaknya.

“Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi,” tukas Teddy.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara, tersangka DF mengaku khilaf telah melakukan KDRT kepada anaknya hingga membuat anak perempuannya babak belur di bagian punggungnya.

“Saya khilaf, saya meminta maaf,” pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan
Berawal dari Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Karo Amankan Pemilik Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 20:33 WIB

Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:56 WIB

OLAHRAGA

Penantian 9 Tahun, POBSI Sumut Bawa Pulang Piala Juara Umum

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:37 WIB